Sekretaris Dinas Pendidikan Tanggamus Lauyustis, SPD, MM, mengatakan pegawai yang selama ini dikenal sebagai tenaga kontrak tersebut terdiri dari guru SD 1.154, SMP 353, dan TK 8. Tenaga teknis satuan sekolah SD 636, SMP 135, dan Dinas Pendidikan 115.
Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyadari SK tersebut sudah lama ditunggu oleh para pegawai non-PNS di bidang pendidikan tersebut. Pada Tahun 2019, Pemkab Tanggamus juga menaikkan insetif para guru 5 persen. “Sebagai bukti kesungguhan kita meningkatkan kualtas pendidikan,” ujarnya.
AFNAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar