Iskandar, salah seorang kerabat keluarga remaja yang bertempat tinggal di Desa Pakuan Aji, Sukadana, Lampung Timur, mengatakan ia melihat dua tersangka bebas berkeliaran dan tampak pada sebuah hajatan di Tanjung Emas, Jumat, 5 April 2019.
Herwandi, salah seorang tokoh agama Labuhan Ratu V, mengatakan, ia bahkan sudah mempertanyakan hal tersebut kepada Kapolres Lampung Timur dan dijawab, penahanan kedua tersangka pembunuh ditangguhkan.
Edi, ketua Yayasan Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan mempertanyakan dasar Polres Lampung Timur menangguhkan penahanan kedua tersangka. “Seharusnya proses hukum tetap berjalan hingga pengadilan,” katanya.
WAHYU AFRIANSYAH
Posting Komentar