pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Di Lampung Timur, Tersangka Pembunuh Bebas Berkeliaran

SUKADANA (8/4/2019) – Setidaknya tiga tokoh Sukadana, LampungTimur, mempertanyakan pembebasan dua tersangka pembunuh remaja berusia 13 tahun di Dusun Rempelas, Sumur Bandung, Way Jepara, 17 Maret yang lalu.


Iskandar, salah seorang kerabat keluarga remaja yang bertempat tinggal di Desa Pakuan Aji, Sukadana, Lampung Timur, mengatakan ia melihat dua tersangka bebas berkeliaran dan tampak  pada sebuah hajatan di Tanjung Emas, Jumat, 5 April 2019.

Herwandi, salah seorang tokoh agama Labuhan Ratu V, mengatakan, ia bahkan sudah mempertanyakan hal tersebut kepada Kapolres Lampung Timur dan dijawab,  penahanan kedua tersangka pembunuh ditangguhkan.

Edi, ketua Yayasan Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan mempertanyakan dasar Polres Lampung Timur menangguhkan penahanan kedua tersangka. “Seharusnya proses hukum tetap berjalan hingga pengadilan,” katanya.

WAHYU AFRIANSYAH
Posting Komentar

Posting Komentar

-->