"Saya pastikan tidak ada orang asing masuk dalam DPT. Di Pesawaran sendiri nihil orang asing sebagai pekerja maupun yang tinggal sementara," kata Kepala Disdukcapil Pesawaran Ketut Partayasa, Kamis, 11 April 2019.
Ketut mengatakan, ia juga sebagai ketua forum Disdukcapil se-Lampung telah berkoordinasi dengan para kepala dinas itu. Dan tak ada ditemukan orang asing masuk dalam DPT. "Saya selalu koordinasi dengan pihak Imigrasi dan para kepala Disdukcapil se-Lampung," ujarnya.
Dijelaskannya, WNA yang bisa mengantongi KTP-E harus menyertakan kartu ijin tinggal tetap yang dikeluarkan Imigrasi.
IWANSYAH
0 comments:
Posting Komentar