Dibantah Ada Orang Asing Masuk DPT Pemilu di Pesawaran

GEDONGTATAAN (11/4/2019) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran memastikan hingga kini tidak ada warga negara asing (WNA) yang memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E). Juga dibantah isu akan ikut terlibat dalam Pemilu 2019 setelah masuk daftar pemilih tetap.

"Saya pastikan tidak ada orang asing masuk dalam DPT. Di Pesawaran sendiri nihil orang asing sebagai pekerja maupun yang tinggal sementara," kata Kepala Disdukcapil Pesawaran Ketut Partayasa, Kamis, 11 April 2019.

Ketut mengatakan, ia juga sebagai ketua forum Disdukcapil se-Lampung telah berkoordinasi dengan para kepala dinas itu. Dan tak ada ditemukan orang asing masuk dalam DPT. "Saya selalu koordinasi dengan pihak Imigrasi dan para kepala Disdukcapil se-Lampung," ujarnya.

Dijelaskannya, WNA yang bisa mengantongi KTP-E harus menyertakan kartu ijin tinggal tetap yang dikeluarkan Imigrasi.

IWANSYAH

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar