KOTABUMI (10/4/2019) - Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Rabu, 10 April 2019. Dia menemukan kantor tersebut seperti pasar dan kurang tertib.
Menurut bupati, kantor pelayanan pemerintah harus rapih dan bersih. Dia juga menekankan jangan sampai ada pungli di kantor Disdukcapil. “Pada hari ini kita mengadakan pengawasan, dan pembinaan kepada disdukcapil agar pelayanannya lebih baik kepada masyarakat, memastikan agar tidak ada pungutan lia,” kata Agung.
Dirinya mengatakan, Disdukcapil bukanlah pasar yang semestinya menjadi tempat pelayanan bagi masyrakat Lampung Utara yang akan mengurus dokumen penting. “ Ini bukan pasar, ini adalah kantor, harus dibuat tertib, rapih, serta dijaga kebersihannya. Keramah tamahannya kepada masyarakat juga harus ditingkatkan,” ujarnya.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar