Dugaan Penggelembungan Suara Tak Terbukti di Limau Tanggamus

LIMAU (24/4/2019) - Dugaan penggelembungan suara Pemilu 2019 di sebuah tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus. Saksi Partai Nasdem melapor ke Badan Pengawas Pemilu, kemudian dilakukan penghitungan ulang surat suara di TPNS 2 Pekon Kuripan, Rabu, 24 April 2019.

Semua surat suara dihitung kembali, disaksikan saksi dari berbagai pihak termasuk Bawaslu Kabupaten Tanggamus. Namun, dugaan tidak terbukti, saksi dari beberapa partai politik akhirnya menerima hasil hitung suara. 

Petugas PPK sebelumnya mengecek ulang satu per satu surat suara yang dipermasalahkan sampai selesai. Laporan dugaan berdasarkan kesaksian saksi Partai Nasdem bahwa terjadi pengelembungan suara oleh KPPS.

"Tadi semua surat suara sudah kita buka dan dihitung. Silakan dilihat apa ada penggelembungan suara atau tidak. Semua saksi-saksi melihatnya," kata Ketua Bawaslu Tanggamus Dedi Fernando.

MAULANA AS

0 comments:

Posting Komentar