Hanya 19 Anggota DPRD Waykanan Ikut Rapat LKPJ Bupati

BLAMBANGAN UMPU (15/4/2019) - Hanyak 19 anggota DPRD Waykanan yang hadir saat rapat paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2018. Padahal, jumlah anggota seluruhnya 40 orang, dan ketidakhadiran wakil rakyat itu karena berbagai alasan. Rapat dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD, Senin, 15 april 2019.

Bupati Waykanan Raden Adipati Surya menyampaikan LKPJ, dan rapat dipimpin Ketua DPRD Nikman Karim. Hadir juga para kepala dinas, dan undangan dari berbagai kalangan. 
Meski minim kehadiran anggota dewan, rapat berjalan terus, bupati menyampaikan capaian kinerjanya selama setahun lalu.

Adipati mengatakan, LKPJ manifestasi upaya pemkab menyelenggarakan pemerintahan yang baik, dan Informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat. 

"LKPJ adalah hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah Waykanan selama satu tahun anggaran, berdasarkan pencapaian target RKPD tahun 2018 merupakan penjabaran RPJMD tahun 2016-2021," katanya. 

DODI RAHMADI

0 comments:

Posting Komentar