Herni, salah seorang pedagang spesial bawang merah, bawang putih, dan rampai mengatakan harga komoditas ini sempat bernilai Rp12 ribu pada Tahun 2018. Begitu masuk awal Tahun 2019, harga terus naik dari bulan ke bulan.
Roswandi, pedagang lainnya, mengatakan harga bawang pada Februari masih Rp16 ribu. Naik terus hingga 38 ribu pada awal April. Mereka hanya bisa mengurangi pasokan. “Daya beli juga jauh berkurang,” ujarnya.
Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara mengatakan pihaknya kesulitan mengontrol harga hasil pertanian, di antaranya karena cuaca. Hingga saat ini mereka baru bisa menyetabilkan harga bahan pokok seperti beras dan minyak. “Lampung Utara bukan penghasil bawang merah. Apalagi bawang putih, import,” ujarnya.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar