Kapolres Pesawaran: Tembak di Tempat Pengganggu Pemilu

BANDARLAMPUNG (12/4/2019) – Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro memerintahkan petugas pengawal Pemilu 2019 menembak di tempat orang yang menganggu penyaluran kotak suara dan pengumpulannya pada 17 April mendatang.

Kapolres menyatakan hal itu saat KPU Pesawaran melepas 8 truk kotak suara ke 2 kecamatan terjauh di kabupaten tersebut: Margapunduh dan Punduh Pidada, Jumat 12 April 2019. Hadir di sana Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, pimpinan Polres, segenap komisariat KPU, dan unsur forkopimda.

Dalam apel serentak di Gudang KPU Jalan Achmad Yani, Tamansari, Gedongtataan, Ketua KPU Pesawaran Amin Udin mengatakan pihaknya akan menyalurkan 1.479 TPS ke 144 desa, di luar TPS khusus RS Jiwa dan Lapas Anak.  

Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona juga meminta Satpol PP, yang ditugaskan 1 orang pada tiap TPS, untuk bertindak di lapangan. Namun dalam soal pidana, segera berkoordinasi dengan Kepolisian.

IWANSYAH

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar