Kepala Kejari Lampung Selatan Dilarang Libur di Pemilu 2019

KALIANDA (10/4/2019) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan Sri Indarti dan jajarannya harus kerja lembur dan ekstra menghadapi Pemilu 2019. Ia juga tak bisa mengambil libur saat hari pencoblosan nanti karena perintah pimpinan tetap harus bekerja seperti biasa.

"Saya bahkan tidak pulang, tidur di sini (kantor)," kata Sri saat menerima Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Lampung Selatan, di kantornya, Rabu, 10 April 2019. 

Mappilu mengadakan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri untuk menjalin sinergitas  menjelang pemilu. Kejaksaan merupakan salah satu pengakan hukum terpadu (Gakkumdu) selain Polres dan Bawaslu

Sri mengatakan, selama masa kampanye kejaksaan tidak menemui kendala berarti, tapi ada sejumlah temuan dan bisa diselesaikan. "Sudah bisa diselesaikan, intinya Kejaksaan ada kontribusi dengan Gakkumdu. Kita juga mengedepankan penyelesaian kasus yang baik dan bisa diselesaikan sesuai aturan yang berlaku," kata dia.

Ia menambahakn, perkara pemilu sifatnya lex specialis yang berarti penyelesaiannya juga harus cepat. Penanganannya harus cepat seperti yang terjadi dalam pemilihan gubernur Lampung lalu. 

GELLY

0 comments:

Posting Komentar