"Saya bahkan tidak pulang, tidur di sini (kantor)," kata Sri saat menerima Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Lampung Selatan, di kantornya, Rabu, 10 April 2019.
Mappilu mengadakan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri untuk menjalin sinergitas menjelang pemilu. Kejaksaan merupakan salah satu pengakan hukum terpadu (Gakkumdu) selain Polres dan Bawaslu
Sri mengatakan, selama masa kampanye kejaksaan tidak menemui kendala berarti, tapi ada sejumlah temuan dan bisa diselesaikan. "Sudah bisa diselesaikan, intinya Kejaksaan ada kontribusi dengan Gakkumdu. Kita juga mengedepankan penyelesaian kasus yang baik dan bisa diselesaikan sesuai aturan yang berlaku," kata dia.
Ia menambahakn, perkara pemilu sifatnya lex specialis yang berarti penyelesaiannya juga harus cepat. Penanganannya harus cepat seperti yang terjadi dalam pemilihan gubernur Lampung lalu.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar