pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Ketua dan 3 Anggota DPRD Lampung Tengah Tersangka KPK

JAKARTA (29/4/2019) – Komisi Pemberantakan Korupsi, Senin 29 April 2019, menetapkan Ketua DPRD Lampung Tengah, wakil ketua pengganti, dan dua anggota lainnya sebagai tersangka suap, terkait pinjaman Pemkab kepada PT Sarana Multi Infrasruktur dan pengesahan APBD Tahun 2018.

Jubir KPK Feri Diansyah mengatakan keempatnya ditahan untuk 20 hari ke depan, mulai dari 29 April hingga 19 Mei 2019. Ketua DPRD Ahmad Junaedi Sunardi dan Bunyana, kakak kandung mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, ditahan di Rutan KPK K4. Sedangkan Wakil Ketua Raden Zugiri di Rutan KPK C1, Zainudin di Rutan Guntur.

Sudah 6 anggota DPRD Lampung Tengah yang terlibat dalam kasus suap mantan Ketua Nasdem Lampung Mustafa. Setelah Ahmad Junaedi, Raden Zugiri, dan Natalis Sinaga dipenjara KPK, pimpinan legislatif kabupaten tersebut kini hanya Ria Gus Ria dari Gerindra dan Joni Ardito dari PKS.

Ahmad Junaedi Sunardi dan Bunyana berasal dari Partai Golkar. Zainudin dari Gerindra. Lainnya dari PDIP: Natalis Sinaga, Ruslianto, dan Raden Sugiri. 

Selain Juanedi, ketiga tersangka baru, untuk sementara, tercatat meraih suara terbanyak dan lolos lagi menjadi anggota DPRD pada Pemilu 2019.

HENDY PRIBADI DAN SIGIT

0

Posting Komentar

-->