Di Mapolsek Sekiincau, Rabu 24 April 2019, Kapolsek Kompol Suharjono mengatakan sang isteri Su, berusia 41 tahun, dan puterinya NS, 13 tahun, akhirnya melapor. “Setelah ditangkap, suaminya mengaku. Ia bahkan menggauli bocah itu di RSU Liwa saat isterinya bersalin,” katanya.
Peratin Pekon Batu Kebayan Murtoyo mengatakan Di, sang pencabul anak, pendatang baru dari OKU, Sumatera Selatan. Warga sekitar menyambut baik dan sering menolong mereka, termasuk saat bersalin. “Mereka berani melapor ke polisi karena anak cerita petugas linmas,” katanya.
Indrawati, tetangga bocah yang malang itu, mengatakan mereka mengenal pria pencabul tersebut sebagai pengangguran. Pekerjaannya hanya tidur. Meski sedang hamil tua, isterinya terus dipaksa kerja. “Kita sudah nasehati,” ujarnya.
Para tetangga umumnya sudah mencurigai perbuatan pria yang jauh lebih muda dari isterinya itu kepada anak tirinya. "Tadinya periang, belakangan menjadi pendiam. Tetapi tidak mau cerita dengan tetangga," katanya.
AHMAD SIKOTRI DAN LILIANA P
0 comments:
Posting Komentar