Saat penghitungan suara, pasangan Capres Prabowo-Sandiaga mendapatkan 111 suara, sedangkan pasangan Jokowi-Maruf 38 suara.
PSU pada hari Rabu, 24 April 2019 itu karena saat pemilu lalu ditemukannya empat pemilih menggunakan surat A-5 (surat pindah memilih) milik orang lain.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 25 Perumnas Wayhalim Dusra Hayadi mengatakan, jumlah pemilih yang datang memang tidak bertambah signifikan tapi ada kelebihan dan itu menunjukkan antusiasme tinggi.
"Pada 17 April lalu ada 150 warga menggunakan hak pilihnya. Saat ini bertambah 1 orang. Petugas KPPS telah menyosialisasikan kepada warga dengan berbagai cara. Mulai datang ke rumah, undangan telepon juga," ujarnya.
JUHARSA ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar