GUNUNGSUGIH (24/4/2019) – Tim Reskrim Polres Lampung Tengah menangkap spesialis pencuri rumah kosong, Selasa, 23 April 2019. Polisi terpaksan menembak kaki tersangka karena melakukan perlawanan.
Polisi membekuk Sugiono, 43 Tahun, Warga Kampung Selusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah. Dia diduga kerap mencuri sepeda motor di rumah kosong. Dari tersangka, aparat menyita senjata api illegal dan kunci leter T yang digunakan tersangka untuk beraksi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Firmansyah mengatakan, penangkapan terhadap Sugiono alias Gimbal ini setelah Tekab 308 mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang kerap melakukan pencurian dengan sasaran sepeda motor memiliki Senpi.
Saat ditangkap, pelaku yang berada di rumahnya melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas tapi terukur dengan menembak kaki tersangka. Pelaku yang tidak berkutik kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Barang bukti yang kita amankan satu pucuk senpi dan amunisi, kunci T, serta satu unit Motor Honda Vario,” kata Kasat di Mapolres Lampung Tengah, Rabu, 24 April 2019.
SIGIT SANTOSO
0 comments:
Posting Komentar