pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Massa Ojek Online Unjukrasa, DPRD Lampung Kosong

TELUKBETUNG (11/4/2019) - Massa driver ojek online mungkin sedikit kaget ketika mendatangi kantor DPRD Provinsi Lampung. Mereka hendak menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyatnya itu agar dibuatkan peraturan daerah pengaturan ojek online roda dua. Juga perangkat lainnya yang melindungi usaha mereka. Tapi, hari itu, Kamis, 11 April 2019, tak ada satu pun anggota dewan bekerja.

Sambil menunggu kedatangan anggota DPRD, massa berkumpul dan berorasi di halaman gedung. Setelah sekian lama, penantian mereka sia-sia. Akhirnya aspirasi disampaikan kepada sekretariat.

"Mungkin anggota DPRD sedang sibuk kampanye maka tak ada yang datang ke kantornya hari ini," kata Ketua Umum Gaspool Lampung Miftahul Huda. 

Ia menambahkan, driver ingin DPRD membuat perda yang mengatur antara lain kuota driver ojek online, dan implementasi Peraturan Menteri 348 Tahun 2019. Juga ada sanksi kepada pelanggar aturan.

"Usulan kami katanya mau disampaikan kepada pimpinan dewan," ujar dia.

DEDI KAPRIYANTO

0

Posting Komentar

-->