Sambil menunggu kedatangan anggota DPRD, massa berkumpul dan berorasi di halaman gedung. Setelah sekian lama, penantian mereka sia-sia. Akhirnya aspirasi disampaikan kepada sekretariat.
"Mungkin anggota DPRD sedang sibuk kampanye maka tak ada yang datang ke kantornya hari ini," kata Ketua Umum Gaspool Lampung Miftahul Huda.
Ia menambahkan, driver ingin DPRD membuat perda yang mengatur antara lain kuota driver ojek online, dan implementasi Peraturan Menteri 348 Tahun 2019. Juga ada sanksi kepada pelanggar aturan.
"Usulan kami katanya mau disampaikan kepada pimpinan dewan," ujar dia.
DEDI KAPRIYANTO
Posting Komentar