ABUNGSELATAN (19/4/2019) – Residivis pelaku begal kembali ditangkap aparat kepolisian karena merampas truk di Jalan Lintas Sumatera. Warga Blambangan Pagar, Lampung Utara itu belum sempat menikmati hasil dari kejahatannya.
Pelaku merapas kunci kontak mobil Truk di Jalan Lintas pada Minggu, 14 April 2019. Usai ditangkap, tersangka berinisial E.S, berusia 30 tahun ini digiring petugas ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polsek Abung Selatan.
Tersangka sebelumnya ditangkap dirumahnya, di jalan lintas Tengah Sumatera, Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Bagar lantaran telah merampas satu unit mobil truk, milik Slamet, warga Desa Banjar Kerta Rahayu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.
“Saya baru sekali ini, ya sendirian aja,” kata tersangka di kantor polisi, Jumat, 19 April 2019.
Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto, mengatakan, saat itu, korban yang sedang melintas di jalan lintas tengah sumatera melihat tersangka berpura-pura ingin menumpang, saat di jalan sepi tersangka merampas mobilnya. Namun korban yang berusaha melawan ini, justru menabrakkan mobilnya ke pohon di pinggir jalan.
”Tersangka merupakan resedivis dalam kasus yang sama dan terkenal sadis ini ditangkap usai korban melapor. Pelaku sudah tiga kali berurusan dengan polisi,” kata kapolsek.
ADI SUSANTO
Mantap Pak Pol, semoga semua penjahat bisa ditangkap
BalasHapus