Tak tampak banyak kebarat yang menghadiri sidang itu, terutama putera-puteranya yang sebagian mencalonkan diri menjadi caleg dari partai Nasdem. Satu dua orang teman dan keluarga menyalami Sibron Azis dengan mata berkaca-kaca.
Dipimpin Hakim Ketua Novian Saputra, Jaksa Penuntut Umum KPK Subari Kurniawan mengatakan Sibron Azis terlibat dalam pekerjaan di Kabupaten Mesuji sejak Tahun 2015, menggunakan PT Jasa Promix Nusantara dan PT. Secilia Putri.
Menurut Subari, Sibron menyuap Khamami dua kali pada Februari 2018 dan Januari 2019, lewat adik bupati tersebut, Taufik Hidayat dan Sekretaris Dinas PUPR Wawan Suhendra. Jaksa KPK membenarkan pengusaha ini sudah masuk Mesuji sejak Tahun 2003.
DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar