Menurut Nanang, surat suara tercoblos cukup diganti, tetapi sekali. "Sederhana," katanya, di Bandarlampung, Rabu, 24 Juli 2019.
Setidaknya 3 surat suara untuk calon presiden ditemukan sudah tercoblos di Lampung Utara pada Pemilihan Umum 2019. Ketua Panwaslu Kabupaten tersebut, Hendri Hasim membenarkan hal itu, Rabu 17 April 2019. Demikian Ketua KPUD Marthon.
Di TPS 96 Kelurahan Tanjung Harapan, Sylvia Harlinda, petugas Bawaslu, mengatakan warga mendapati surat suara calon presiden sudah tercoblos untuk pasangan No. 1 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.
Lurah Kota Alam Fellix Sulandana juga mengakui salah seorang warganya menemukan kertas suara untuk calon presiden yang sudah tercoblos. “Tidak jelas disengaja atau tidak, tapi panitia sudah menggantinya dengan surat suara yang belum dicoblos,” katanya.
DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar