Wakapolres Pesawaran Kompol Handak Prakasa Qalbi mengatakan, Jumat, 12 April 2019, tersangka narkoba yang diamanakan ada 21 orang. Barang bukti yang disita sabu 41,5 gram, ganja 109,2 gram, uang Rp5,5 juta, telepon genggam berbagai merek 11 unit.
"Dari 19 perkara tersebut, ada 6 perkara dianggap menonjol atas nama Rah dengan barang bukti 4,1 gram sabu, Ri dengan berat sabu 3 gram, Sal 15 gram, Mat kasus ganja 87,5 gram, Yat ganja 22,7 gram, dan Sup sabu 10,1 gram," katanya.
Kasus pencurian dan penganiayaan, katanya, terungkap 7 perkara dengan 7 tersangka dan barang bukti 3 unit sepeda motor, handphone, 1 lembar STNK, satu buku BPKB, 4 kunci leter T, dan satu buah kunci kontak sepeda motor.
IWANSYAH
0 comments:
Posting Komentar