Tiga Bulan Polres Pesawaran Tangkap 28 Orang

GEDONGTATAAN (13/4/2019) - Polres Pesawaran selama bulan Februari hingga April 2019, mengungkap 26 kasus narkoba dan pencurian dengan pemberatan. Serta menangkap 28 orang diduga terlibat dalam kejahatan itu. Kasus paling menonjol adalah peredaran narkoba dan tiga pencurian sepeda motor.

Wakapolres Pesawaran Kompol Handak Prakasa Qalbi mengatakan, Jumat, 12 April 2019, tersangka narkoba yang diamanakan ada 21 orang. Barang bukti yang disita sabu 41,5 gram, ganja 109,2 gram, uang Rp5,5 juta, telepon genggam berbagai merek 11 unit.

"Dari 19 perkara tersebut, ada 6 perkara dianggap menonjol atas nama Rah dengan barang bukti 4,1 gram sabu, Ri dengan berat sabu 3 gram, Sal 15 gram, Mat kasus ganja 87,5 gram, Yat ganja 22,7 gram, dan Sup sabu 10,1 gram," katanya.

Kasus pencurian dan penganiayaan, katanya, terungkap 7 perkara dengan 7 tersangka dan barang bukti 3 unit sepeda motor, handphone, 1 lembar STNK, satu buku BPKB, 4 kunci leter T, dan satu buah kunci kontak sepeda motor.

IWANSYAH

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar