Petugas sempat ribut dengan DH, warga Palembang. Pria ini enggan diperiksa dengan dalih akan menikahi EF, wanita asal Waykanan. Petugas mendapati alat periksa kehamilan di kamar 121 hotel mereka menginap.
Pasangan lainnya SR dan AT berasal dari Pesawaran. Pasangan AN dan NS memiliki identitas Pakuonratu, Lampung Utara. Keduanya terjaring di hotel yang sama.
Kasatpol PP Lampung Utara Pirmansyah mengatakan, setelah melakukan pembinaan, pihaknya memulangkan tiga pasang bukan suami isteri tersebut.
ADI SUSANTO
Posting Komentar