"Saya hanya dapat dua surat suara untuk DPD dan pemilihan presiden. Seharusnya dapat lima surat suara, jadi yang tiga lagi ke mana?" kata warga binaan Lapas Rajabasa yang juga mantan Bupati Lampung Tengah Andi Achmad Sampurnajaya, Rabu, 17 April 2019.
Andi mengatakan, ia sudah mengadukan masalah itu kepada petugas Pemilu, tapi tidak mendapat jawaban memuaskan. "Katanya mereka hanya menjalankan tugas, tak bisa berbuat apa-apa. Daripada hak pilih saya hilang, saya gunakan dua surat suara ini," katanya.
Petugas KPPS Rajabasa Azzahra Aulia mengatakan, petugas hanya mendapat tugas dari KPU, dan jika ada masalah mereka tak bisa berbuat banyak. "Kami hanya menjalankan tugas," katanya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan KPU soal kebutuhan logistik warga binaan dalam Pemilu.
DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar