BANDARLAMPUNG (21/5/2019) – Dinas Perhubungan Provinsi Lampung terus memeriksa kelaikan angkutan lebaran 2019. Dari 132 yang sudah diperiksa, 109 bus dinyatakan boleh layani pemudik.
Sebanyak 109 Bus dinyatakan laik jalan oleh otoritas Terminal Rajabasa. Sedangkan 23 kendaraan dinyatakan tidak diperbolehkan melayani pemudik alias tidak ditempel stiker angkutan lebaran.
Kepala Terminal Rajabasa, Denny, mengatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan menyambut lonjakan pemudik yang diprediksi mulai akhir bulan ini. Persiapan diantaranya mengadakan ramcek terhadap kendaraan yang akan mengangkut masyarakat yang akan mudik nanti.
Bus yang sudah dicek oleh Dishub Lampung jumlahnya 132 kendaraan pertanggal 18 Mei 2019. Namun kategori kendaraan yang layak jalan hanya 109 kendaraan, sedangkan sisanya tidak memenuhi syarat. Pemeriksaan dilakukan sejak tanggal 22 April dan berakhir tanggal 28 Mei 2019.
“Pemeriksaan kendaraan agar pemudik aman dan nyaman. Pemeriksaan dari 22 April hingga 28 Mei,” kata Denny, Selasa, 21 Mei 2019. Untuk saat ini, harga tiket penumpang masih normal, harga tiket diperkirakan akan mengalami kenaikan H-7 Idul Fitri.
DEDY KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar