KOTABUMI (3/5/2019) - Komplotan penembak Ketua KPPS Desa Isorejo, Kecamatan Bungamayang, Lampung Utara pada 19 April lalu akhirnya diringkus Tim Resmob Polres setempat. Salah satu dari pelaku ditembak kakinya karena mencoba melawan.
Kedua tersangka dibekuk di persembunyianya, Muara Sungkai, Kamis, 2 Mei 2019. Sementara satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Tersangka Ibun, berusia 30 tahun, warga Abung Surakarta, terpaksa menggunakan kursi roda saat digiring oleh rekannya, Aripin, usia 34 tahun, warga Desa Pekuon Agung, Muara Sungkai di kantor polisi, lantaran kedua kakinya ditembak petugas.
Ibun merupakan tersangka utama yang melakukan penembakan terhadap Ahmad Safari, yang merupakan Ketua KPPS Desa Isorejo. Tembakan tersangka mengenahi perut korban hingga membuat kritis dan dirujuk ke RS Abdul Moloek, Bandar Lampung.
”Saya sepontan menembaknya. Lantaran kami bertiga dipergokinya saat akan mengambil sepeda motor. Kemudian motor saya jual dengan harga Rp.1 juta, uang untuk beli beras,” kata Ibun, Jumat, 3 Mei 2019.
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksno, dalam jumpa persnya, Jumat 3 Mei 2019, mengatakan dalam waktu kurang 13 hari anggotanya meringkus komplotan pencurian dengan kekerasaan di persembunyiannya. ” Ini murni Curas, bukan lantaran politik ataupun pemilu kemarin, kebetulan saja yang menjadi korban anggota KPPS,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan masih ada satu tersangka lagi yang masih dalam pengejaran anggota, identitasnya sudah diketahui. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit pahat yang digunakan untuk mendongkel jendela, satu buah senjata tajam laduk, tas kecil dan motor tersangka.
ADI SUSANTO
Posting Komentar