Anak 13 Tahun Dicabuli Bapak Kandung dan Kakak Ipar

BATUKETULIS (16/5/2019) – Seorang anak berusia 13 tahun dicabuli bapak kandung dan kakak iparnya di Pekon Bakhu, Kecamatan Batuketulis, Lampung Barat. Keduanya, Kamis 16 Mei 2019,  ditahan di Polsek Sekincau atas pengaduan keluarga.

Mewakili Kapolres AKBP Doni Wahyudi, Kapolsek Sekincau Kompol Suharjono mengatakan sang bapak kandung mengakui sudah menggauli puteri kandungnya, setidaknya 7 kali. Umumnya di rumah, saat bocah itu hendak tidur.

Sup, warga Pekon Bakhu, tersebut sudah 3 tahun ditinggal isterinya. Kepada petugas, ia mengaku sering tidak tahan melihat puterinya tumbuh dewasa, terutama jika lagi tidur. Ia mengaku baru mencabulinya 2 bulan dan menjanjikan membelikan ponsel selepas Ramadhan.

Sang Bapak kandung berani mencabuli puterinya juga karena anak tamatan SD itu sudah digarap terlebih dulu oleh Jak, menantunya. Sang kakak ipar sudah menggauli 3 kali di sawah dan kebun, dengan alasan isterinya lagi hamil 9 bulan.

Gadis cilik yang putus sekolah SMP itu akhirnya mengadu ke keluarga. “Kita menangkap keduanya di rumah masing-masing,” ujar Kapolsek Sekincau.

Umumnya tetangga kaget mendengar Sup dan Jak ditahan. Mereka tidak mengetahui anak berusia 13 tahun tersebut dicabuli, karena setiap hari jarang di rumah. “Mereka selalu ke sawah atau kebun,” ujar Ria, warga Pekon Bakhu.

AHMAD SIKOTRI DAN LILIANA P

0 comments:

Posting Komentar