Meski sempat adu mulut dengan petugas, sopir minibus akhirnya mengalah. Hari itu kendaraan tersebut merupakan yang pertama tidak laik jalan dalam uji angkutan Lebaran Tahun 2019. Dari 23 yang diperiksa di Terminal Gadingrejo, Pringsewu, hanya 4 memperoleh stiker.
Uji layak angkutan Lebaran Tahun 2019 tersebut dihadiri Kasatlantas Polres Tanggamus, Kepala Dinas Perhubungan Pringsewu Hendri D, dan belasan petugas lain. “Tadi ada juga yang tidak membawa STNK dan SIM. Kita sudah mengingatkan mereka,” kata AKP Dade Suhaeri.
EPRIZAL
Posting Komentar