Banyak Angkutan Lebaran di Lampung Utara Tidak Laik Jalan
... menit baca
Dengarkan
KOTABUMI (14/5/2019) - Dinas Perhubungan Lampung Utara melakukan pemeriksaan sejumlah kendaraan angkutan kota dalam provinsi (AKDP) di terminal dan titik poll, Selasa, 14 Mei 2019. Hasilnya, ada sekitar 25 persen bus tidak laik jalan.
Pemeriksaan antara lain di dilakukan di poll Puspa Jaya. Pemeriksaan angkutan umum itu menjelang pelaksanaan angkutan lebaran tahun 2019. Dalam pemeriksaan itu petugas mendapati beberapa kendaraan yang dianggap tidak laik jalan hal itu disebabkan kondisi kendaraan mengalami kerusakan dan tidak adanya surat kendaraan.
Sehingga, kendaraan yang tidak laik jalan tersebut tidak diberikan stiker bertuliskan angkutan umum idul Fitri 2019. Sedangkan angkutan umum yang dianggap laik diberikan tanda stiker bertuliskan angkutan umum idul fitri 2019.
Berdasarkan pantauan, petugas Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan pada komponen lampu, fungsi pengereman, kondisi ban dan tekanan angin ban, hand rem, kaca bus, lampu hazard, wiper, spion, pelat nomor dan lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan, Basirun Ali, mengatakan kegiatan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kendaraan umum yang nantinya difungsikan sebagai angkutan lebaran dalam kondisi baik.
“Pemeriksaan akan rutin dilakukan oleh tim selama masa angkutan mudik dan balik lebaran tahun 2019 berlangsung,”kata Basirun.
Salah seorang pengemudi bus Puspa Jaya, Endar Purwanto, mengakui surat KIR kendaraannya tertinggal dan terpaksa dirinya akan melengkapi esok hari untuk mendapatkan stiker bus laik jalan. Menurutnya, stiker tersebut sangat penting pada arus mudik dan balik lebaran mendatang.
ADI SUSANTO
Sebelumnya
...
Selanjutnya
...
Posting Komentar