pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

BPK Beri Catatan Laporan Keuangan Provinsi Lampung


BANDARLAMPUNG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung memberikan catatan dan rekomendasi terhadap temuan laporan keuangan Pemprov tahun anggaran 2019. Temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar oleh DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 28 Mei 2019. Sidang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal.

Kepala BPK Perwakilan Lampung, Sunarto, mengatakan, LHP Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018 telah selesai dilaksanakan dan dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Untuk itu, Sunarto mengapresiasi upaya yang dilaksanakan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo beserta jajaran yang berhasil memperoleh opini WTP lima tahun berturut-turut.

Sunarto juga menyatakan bahwa opini WTP  bukanlah tujuan akhir, akan tetapi merupakan cerminan akuntabilitas untuk menghasilkan kinerja lebih baik dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Secara umum baik. Sedangkan temuan dari kami harus ditindaklanjuti dalam jangka waktu yang sudah ditentukan,” kata Sunarto.

Gubernur Ridho menyatakan rasa syukur bahwa laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung selama masa pemerintahannya lima tahun berturut-turut selalu memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Kita setiap tahunnya dalam pengelolaan APBD ada temuan-temuan. Tapi secara umum kita dapat WTP. Terkait temuan ya kita selesaikan tepat waktu,” kata Ridho.

DEDY  KAPRIYANTO

0

Posting Komentar

-->