Bupati Lampung Tengah Loekman Mangkir Dipanggil KPK

JAKARTA (16/5/2019) – Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto mangkir dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 16 Mei 2019, terkait dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Mesuji nonaktif Khamami.

Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan adik Jaksa Agung Muhammad Prasetiyo itu tidak mengabari lembaga antirasuah tersebut tentang ketidakhadirannya. Yang keluar dari KPK Kamis sore hanya Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrullah.

Menurut Febri, selain Fuad, KPK memanggil Plt Bupati Mesuji H. Saply TH dalam dugaan korupsi Khamami. Sedangkan untuk suap proyek di Lampung Tengah, lembaga antirasuah itu memanggil Indra Jaya, ketua Fraksi Partai Demokrat , dan Roni Ahwandi,  ketua Fraksi Golkar DPRD Lampung Tengah.

HANDY PRIBADI

0 comments:

Posting Komentar