Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan Anasrulloh mengatakan, Jumat, 3 Mei 2019, pihaknya sedang membahas dan mengurus perizinan pengoperasiannya. Bus tersebut bantuan pemerintah pusat sejak Desember 2019.
"Pak Bupati sudah memerintahkan agar pengoperasian di daerah yang tak ada angkutan kota. Kita upayakan secepatnya beroperasi, sekarang lagi menunggu proses izin selesai," katanya.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar