Mastang, pendemo dari Tanggamus, mengatakan pada malam Sabtu para perwakilan dari 8 provinsi berkumpul di Bawaslu, dan berencana bergerak ke Kantor Mahkamah Konstitusi. Namun, karena TNI-AD di sana melarang, mereka pulang ke "rumah juang" di bilangan Kramat, Senen.
Karena tidak diperkenankan ke MK, perwakilan pemuda dari sejumlah provinsi menyerahkan bendera merah putih ke TNI AD, yang diterima Dandim setempat di depan Kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
Menurut Mastang, ia dan teman-temannya tetap bertahan di Jakarta, sambil menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi. Mereka tetap melihat Pemilu 2019 penuh kecurangan, terutama hasil suara untuk Pemilihan Presiden.
ADI HERMAWAN
Posting Komentar