Kapolres Lampung Selatan itu mengatakan, selain petasan, pihaknya juga menyita 1.024 botol minuman keras dari berbagai merk dan 305 liter tuak, juga selama 2 pekan Ramadhan, dari sejumlah warung yang terus buka di bulan puasa.
Temu pers bersama unsur forkopimda Lampung Selatan untuk pertama kalinya berlangsung di GOR Way Handak, markas sementara Polres Lampung Selatan, setelah kantor lama terbakar beberapa waktu yang lalu. Hadir di sana Kajari, Ketua DPRD, dan beberapa kepala OPD.
GELLY DAN AZIZI
Posting Komentar