Anggota Komisi IV DPRD Lampung Tengah itu mengatakan kecurangan terutama didapati pada perolehan suara. Hasil C1 yang tercatat di TPS sering berbeda dengan C1 plano, yang berada di kotak suara.
Namun Saifulloh menyadari, ribut soal kecurangan di KPUD Lampung Tengah saat ini dinilai memperlambat proses rekapitulasi. Ia memilih jalur hukum untuk mengadukan persoalan kecurangan pada Pemilu 2019.
SIGIT S
Posting Komentar