Hitung Ulang, Suara Caleg DPR di Bandarlampung Terbukti Berkurang

TANJUNGSENANG (2/5/2019) - Laporan saksi seorang calon anggota DPR RI Muhammad Khadafi terbukti, suara yang didapat dan tertera secara resmi tidak sama. Caleg dari PKB itu kehilangan 77 suara dari dua kecamatan di Bandarlampung, dan berpindah ke caleg nomor urut 1. Penghitungan suara ulang dilakukan di kanto kecamatan setempat, Rabu malam, 1 Mei 2019.

"Setelah penghitungan ulang tadi memang ada perubahan, petugas sudah mengoreksinya sesuai hasil suara yang diperoleh caleg nomor urut 2. Kami akan menginvestigasi kasus ini apakah karena sengaja atau human error," kata Ketua Bawaslu Bandarlampung, Chandra Wansyah.

Robby, saksi Caleg Muhammad Khadafi meminta pihak terkait memproses sampai tuntas karena dugaan besar disengaja. "Tidak mungkin kesalahan manusia atau salah tulis karena suara berubah sama di beberapa TPS. Dan tertulis resminya selalu sama untuk caleg nomor urut 1 dan 2," kata dia.

Ketua PPK Tanjungsenang Sarbini mengatakan, perbedaan hasil suara diduga karena petugas kelelahan. "Ini murni karena kesalahan manusia karena kami bekerja dari pagi sampai subuh," ujarnya.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar