Nur Muhammad, Wakil Direktur CV Mika Kharisma, dalam pencarian Polda Lampung sejak Desember 2018. KPK diminta memfasilitasi sejak Maret 2019. “Bentuk sinergi KPK dan Polri dalam penegakan hukum pidana korupsi,” kata Jubir Febri Diansyah.
Setelah diamankan di Polres Tangerang Selatan, Nur Muhammad akan dibawa ke Bandarlampung.Ia salah satu dari 3 tersangka tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan peralatan olahraga SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2016, dengan kerugian negara Rp1 miliar.
YUAN ANDESTA
Posting Komentar