pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

KPK Ciduk Pengusaha Rekanan Pemkab Lampung Selatan

TANGERANG SELATAN (5/5/2019) -  Tim Gabungan Satgas Penindakan Unit Koordinator Wilayah KPK dan Polres Tangerang Selatan menciduk seorang pengusaha Lampung, Minggu 5 Mei 2019 di sebuah rumah kos di Komplek Villa Melati Mas Blok SR 29 No. 7, Serpong.

Nur Muhammad, Wakil Direktur CV Mika Kharisma, dalam pencarian Polda Lampung sejak Desember 2018. KPK diminta memfasilitasi sejak Maret 2019.  “Bentuk sinergi KPK dan Polri dalam penegakan hukum pidana korupsi,” kata Jubir Febri Diansyah.

Setelah diamankan di Polres Tangerang Selatan, Nur Muhammad akan dibawa ke Bandarlampung.Ia salah satu dari 3 tersangka  tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan peralatan olahraga SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2016, dengan kerugian negara Rp1 miliar.

YUAN ANDESTA

0

Posting Komentar

-->