KPK Siapkan 2 Koper Dakwaan untuk Bupati Mesuji Khamami

BANDARLAMPUNG (24/5/2019) – Komisi Pemberantasan Korupsi setidaknya membawa 2 koper besar berwarna merah dan maroon ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, saat mendaftarkan peradilan terhadap Bupati nonaktif Mesuji Khamami.

Meski masih menunggu tanggal sidang, Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan, tempat tahanan Khamami, adiknya Taufik Hidayat, dan Sekretaris PU Wawan Suhendra sudah dipindah dari Jakarta ke Polda Lampung dan Lapas Rajabasa.

Jaksa Penuntut Umum KPK Wawan Yunarwanto mengatakan perkara akan terbagi dua. Yang satu untuk Khamami dan adiknya Taufik, satu lagi khusus Wawan Suhendra. “Antara kedua orang ini ada kerja sama dalam dugaan suap,” katanya.

Setidaknya enam jilidan dakwaan setebal koper besar itu, demikian Wawan, hasil dari penyidik. Ia memperkirakan minimal saksi yang akan datang sekitar 40-an orang. “Tetapi khusus Khamami bisa terus bertambah,” ujarnya, Kamis 24 Mei 2019.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar