pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Lampung Tengah Susun Aturan Rumah Potong Hewan


GUNUNGSUGIH (2/5/2019) – DPRD Kabupaten Lampung Tengah menggelar sidang paripurna, Kamis, 2 Mei 2019. Acara yang juga dihadiri Plt Bupati itu antara lain membahas tentang pentingnya ada  Rumah Potong Hewan (RPH) di daerah itu.

Dalam sidang tersebut juga membahas tentang LKPJ bupati tahun anggaran 2018. Sidang dipimpin Wakil ketua DPRD Lampung Tengah, Riagus  Ria dan dihadiri 36 anggota dewan dari total 50 orang. Wakil Pansus LKPJ Heri Sugianto saat membaca hasil kerja pansusnya mengatakan, bahwa ada beberapa sistem yang harus di perbaiki oleh pemerintah Lampung Tengah , seperti masih maraknya pungli di Sekolah, Peningkatan PAD,  kurangnya dokter hewan, dan sarana tempat pemotongan hewan .

Plt Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto  mengatakan, adanya rumah potong hewan di Lampung Tengah memang sudah seharusnya. Untuk itu, pihaknya berharap DPRD juga segera menyusun payung hukum RPH tersebut. Sebab, selama ini di Lampung Tengah belum memiliki RPH.

“Kalau di rumah potong hewan, sebelum dipotong itu kesehatan hewannya dilihat. Tidak dibenarkan memotong hewan di rumah,” kata Loekman.

Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah , Riagus Ria menjelaskan pihaknya akan segera membuat payung hukum tentang gagasan RPH. Menurutnya, rekomendasi sudah di sampaikan kepada  bupati, tinggal bagaimana bupati dan jajarannya menindak lanjuti gagasan tersebut.

SIGIT SANTOSO

0

Posting Komentar

-->