Meningkat, Daging Celeng Diselundupkan via Pelabuhan Bakauheni

BAKAUHENI (16/5/2019) -  Penyelundupan daging celeng atau babi hutan meningkat berasal dari berbagai daerah di Sumatera dengan tujuan ke Pulau Jawa. Daging tersebut biasanya digunakan untuk oplosan makanan tapi ilegal dan berbahaya bagi kesehatan. Dibawa melalui jalur darat melewati Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Kasi Wasdak Balai Karantina Kelas I Bandarlampung Oka Mantra mengatakan, petugas kerap menghadapi kendala memberantas penyelundupan karena pelaku menggunakan berbagai modus pengiriman. 

"Biasanya menjelang Lebaran penyelundupan daging celeng meningkat, kita juga terus berupaya memperketat pengawasan sampai penindakan di Pelabuhan Bakauheni. Informasi intelijen masih kita andalkan untuk menggagalkan penyelundupan ini," kata Oka, Kamis, 16 Mei 2019. 

Sebelumnya, Balai Karantina Bandarlampung memusnahkan 4 ton daging celeng di kantor Karantina Bakauheni. Daging tersebut hasil operasi bulan April 2019, kolaborasi dengan kepolisian sektor kawasan pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Panjang dan Seaport Interdiction Polres Lampung Selatan.

Oka mengatakan, daging berasal dari Palembang hendak dibawa ke Solo, Jawa Tenggah. Diduga penggunaannya hendak disalahgunakan.

AZIZI 

0 comments:

Posting Komentar