Menurut Nur Mahfud, ia tidak sepakat jika Pemerintah melarang tadarus memakai pengeras suara. Namun, setuju membatasinya hingga pukul 22.00, untuk menghormati sesama Islam dan agama lain. "Orang perlu istirahat..Speaker terlalu keras mengganggu orang sakit," katanya.
Ketua NU Lampung Selatan itu mengatakan pengeras suara azan juga perlu dibatasi, termasuk untuk mengaji atau talqin."Kita ini hidup bukan orang Islam saja...dan orang Islam sendiri bukan satu komunitas saja," katanya.
GELLY
Posting Komentar