Pembantu Bius Majikan Lalu Curi Motor di Lampung Utara


KOTABUMI (20/5/2019) - Polsek Abung Semuli, Lampung Utara, meringkus Natalia, Warga Desa Gedung Sari, Kecamatan Anakratuaji, Lampung Tengah. Perempuan berusia 20 tahun itu ditangkap lantaran telah membius majikan dan mencuri sepeda motor.

Modus yang dilakukan tersangka dalam mencuri motor adalah dengan cara membius lima penghuni rumah dengan obat tidur yang dimasukkan dalam the. Setelah pemilik rumah tertidur, pelaku kemudian mambawa kabur sepeda motor milik korban. Pristiwa itu terjadi, pada Selasa, 14 Mei 2019 di rumah Winarsih, Desa Semuli Jaya, Abung Semuli.

“Saya kasih obat tidur di minuman bosku, ada lima orang tertidur pulas dirumah itu. Saya bawah kabur motornya, rencana ada yang mau beli Rp.3 juta,” kata tersangka, Senin, 20 Mei 2019.

Kanit Pidum Polres Lampung Utara, IPDA M Lusy Suryadi, mengatakan, tersangka di tangkap oleh Anggota Polsek Abung Semuli di Desa Trimodadi saat akan menjual hasil curiannya di pinggir jalan. “Tersangka melancarkan aksinya dengan cara memberikan minuman teh ke majikanya yang sudah diberikan obat tidur,” kata Kanit.

Menurut pengakuan tersangka, ia sudah merencanakan pencurian motor jenis Honda Beat tersebut lantaran sudah ada yang akan membelinya. “Motor itu sudah dipersiapkan tersangka untuk di jual,” ujarnya.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar