BANDARLAMPUNG (3/5/2019) – Pemerintah Kota Bandarlampung memberikan santunan kepada keluarga anggota Kelompok Penyelnggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal saat menjalankan tugas rekapitulasi suara beberapa waktu lalu.
Dihadapan anggota keluarga yang ditinggalkan, Wali Kota Herman HN mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya tiga anggota KPPS yang meninggal saat menjalankan tugas negara. Dia berharap keluarga yang ditinggalkan tabah dan bersama-sama mendoakan keluarganya agar diterima seluruh amal dan ibadahnya.
“Mari kita bersama mendoakan agar amal ibadahnya diterima oleh Allah dan semoga seluruh keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kata Herman saat memberikan sambutan di Gedung Semergou, Jumat, 3 Mei 2019.
Adapun tiga anggota KPPS yang meninggal tersebut adalah, Bambang Wijayanto, Warga Sepang Jaya Kecamatan Labuhan Ratu, Sukarman, Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kedaton, dan Yulita, Perum Bukit Mas, Kecamatan Sukabumi. Pemkot memberikan santunan kepada anggota keluarga yang ditinggalkan masing-masing Rp.25 juta yang disalurkan melalui rekening bank.
JUHARSYAH ISKANDAR
Posting Komentar