KOTABUMI (13/5/2019) – Seorang pemuda asal Tanjungaman, Kotabumi Selatan, Lampung Utara mencabuli keponakannya di bulan suci Ramadan. Modusnya, pelaku memberi uang Rp4 ribu kepada bocah yang baru berusia empat tahun tersebut.
Tersangka berinisial MI, tega menodai keponakannya di toilet umum, Minggu, 12 Mei 2019, siang. Korban berinisial AR, masih berusiah 4,5 tahun.
Peristiwa itu diketauhi saat korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Tidak butuh waktu lama, warga dan petugas setempat langsung meggelandang pelaku ke Polres Lampung Utara.
Dihadapan petugas, MI yang berusiah 21 tahun, mengakui telah melakukan pencabulan dengan korban sebanyak dua kali. “Dua kali kemaluan saya masukin, di toilet dekat rumah. Saya bujuk dengan uang Rp. 4.000,” kata tersangka, Senin, 13 Mei 2019.
Kanit PPA IPDA Demi Abtriyadi, mengatakan, pelaku masih bersetatus saudara dari ibu korban. Tersangka ditangkap oleh warga dan petugas setelah korban menceritakan perbuatannya. ”Pengakuan pelaku dua kali pada hari yang sama. Awal mulanya korban diiming-imingi uang Rp 4.000,” kata Kanit.
ADI SUSANTO
Pemuda Lampung Utara Cabuli Keponakan di Bulan Suci
... menit baca
Dengarkan
Sebelumnya
...
Selanjutnya
...
Posting Komentar