Pringsewu: Setubuhi Gadis Lalu Jual ke Pria Hidung Belang


GADINGREJO (14/5/2019) – Seorang pemuda asal Pekon Mataram, Kecamatan Gadinggrejo, Pringsewu menyetubuhi gadis di sebuah gubuk lalu menjualnya kepada pria hidung belang dengan harga Rp.70 ribu.

Tersangka Sutrisno menyetubuhi YN yang berusia 17 tahun berkali-kali di gubuk dan di rumahnya. Usai menyetubuhi wanita tersebut, Sutrisno memberinya uang Rp15 ribu.

Beberapa bulan berikutnya, persetubuhan berlanjut. Setelah itu, tersangka juga sempat menjual YN kepada salah seorang pria hidung belang asal Blitar seharga Rp.70 ribu.

“Lima bulan lalu yang pertama, yang kedua sebulan lalu. Saya cariin orang Blitar, dia mau harganya Rp.70 ribu,” kata tersangka di Mapolsek Gadingrejo, Selasa, 14 Mei 2019.

Kapolsek Gadingrejo AKP Sarwani, mengatakan, tersangka merupakan warga Mataram, Kecamatan Gadingrejo. Kronologis kejadianya, korban berkenalan di Pendopo Pringsewu dan kemudian korban dibawa ke Pekon Mataram dan disetubuhi di gubuk pekon detempat.

Dijelaskan Sarwani, korbanya berinisial YN, warga Gunung Kancil Fajarisuk, Kecamatan Pringsewu. Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Pringsewu. “Kondisi korban mengalami sakit dan bengkak di kemaluan,” kata Sarwani.

Tersangka ditangkap Senin, 13 Mei 2019 di kediamanya, Pekon Mataram. Sutrisno diancam Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

EPRIZAL

0 comments:

Posting Komentar