KALIANDA (16/5/2019) – Polres Lampung Selatan dalam dua pekan terakhir menangkap sembilan pelaku kejahatan. Dua diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan.
Sembilan penjahat yang ditangkap merupakan pelaku tindak kriminal pencurian sepeda motor, spesialis bobol rumah dan begal di jalan raya. Polisi menyita puluhan barang bukti dari para tersangka.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan, pelaku yang di tembak merupakan tersangka pembegalan Agung Pratomo. Kejadiannya di perkebunan kelapa sawit Desa Mandah, Kecamatan Natar, bulan Mei 2015. Pelaku kedua yang di lumpuhkan merupakan residivis spesialis pembobol rumah yakni Juhri.
Pelaku yang ditangkap lainnya yakni Feri Hardiansyah, warga Desa Kisam, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara dan HY, warga Ruguk, Kecamatan Ketapang. Mereka mencuri sepeda motor milik korban Eko Budi Handoko di Desa Sripendowo, Kecamatan Ketapang.
“Ini pengungkapan kasus C3 tidak hanya terjadi tahun 2019 saja, melainkan juga kasus lama yakni tahun 2019,” kata Kapolres saat ekspose di Mapolres sementara, Kamis, 16 Mei 2019.
Selain tersangka diatas, pelaku lainnya yang ditangkap yakni tiga orang pelaku kejahatan pencurian dua unit sepeda motor kompor gas berikut tabung dan alat masak nasi listrik. Kedua pelaku diamankan anggota Polsek Katibung yakni Ridwan dan Raden Muhammad serta Yudi alias Celeng.
Pelaku pencurian kabel listrik di Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar, Andri Sodri, warga Tegineneng, Pesawaran. Kemudian pelaku pencurian sepeda motor yang masih berstatus pelajar yakni berinisial AK, warga Desa Legundi, Kecamatan Ketapang.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain sepeda motor, kunci T, linggis, kamera dan tabung gas,” kata Kapolres.
GELLY
Posting Komentar