Kabag Humas RS Imanuel Alquirina Supriyati mengatakan BPJS menyetop hubungan dengan mereka, dengan alasan rumah sakit tersebut belum mengurus akreditasi. “Kami sudah mengajukannya sejak Oktober 2018, tapi masih dalam proses,” katanya, Kamis 2 Mei 2019.
Kepala BPJS Lampung dr. Muhammad Fakhriza membenarkan penghentian kerja sama lembaganya dengan RS Imanuel. Sebagai lembaga yang langsung di bawah Presiden Jokowi, ia mengatakan pihaknya hanya bekerja sama dengan rumah sakit yang sudah terakreditasi fasilitas dan pelayanan kesehatannya.
DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar