pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Saksi akan Gugat Hasil Pemilu 2019 Tanggamus ke MK

GISTING (2/5/2019) – Sejumlah saksi partai di Tanggamus berencana menggugat hasil rekapitulasi di KabupatenTanggamus ke Mahkamah Konstitusi. “Banyak suara pindah ke partai lain,” ujar Mastang, saksi Gerindra, Kamis Dinihari 2 Mei 2019.

Rekapitulasi berlangsung alot. Selalu diwarnai mati listrik dari PLN. Banyak pendukung caleg yang hadir hingga dinihari. Saksi partai yang tidak puas berasal dari PDI Perjuangan, PKB, dan Gerindra.

Menurut Mastang, dari rekapitulasi per kecamatan, mereka tidak menerima hasil dari Dapil 2 di 2 PPK, Kotaagung Barat dan Wonosobo. Ia menghitung jumlah pekon mencapai 15, yang bersumber dari ratusan TPS.

Meski demikian, Ketua KPUD Tanggamus mengatakan rekapitulasi berjalan lancar. “Kalaupun ada masalah, hanya soal penjumlahan,” ujarnya.

AFNAN HERMAWAN

0

Posting Komentar

-->