Sering Nunggak, Listrik DPRD Lampung Utara Diputus Paksa
... menit baca
Dengarkan
KOTABUMI (27/5/2019) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memutus aliran listrik di Kantor DPRD Lampung Utara, Senin, 28 Mei 2019. Pemutusan secara paksa disebabkan karena sering menunggak.
Untuk kali ketiganya listrik di Kantor DPRD Lampung Utara di putus PLN Cabang Kotabumi, yang sebelumnya memutus aliran listrik di rumah dinas DPRD setempa. Manager Ulp Bumi Abung, Mahajana Megapatra, mengatakan DPRD setempat telah menunggak tiga bulan dengan biaya di atas Rp.55 juta lebih.
”Seharusnya tanggal 20 Mei 2019 lalu sudah kami eksekusi, namun hingga tanggal 27 Mei belum juga dibayar makanya kita putus hari ini,” kata Mahajana.
Menurutnya, DPRD sudah kali ketiga menunggak dalam beban pembayaran listrik. Maka dari itu, pihaknya memutus dan membawa empat meteran (KWH). “Kalau sudah dibayar akan kami pasang kembali,”jelasnya.
Sekretaris DPRD Lampung Utara, Adrie membenarkan jika pemutusan aliran listrik di Kantor DPRD setempat telah berlangsung selama tiga kali. ”Tidak ada masalah, tadi sudah dijamin Ketua Komisi II dapat dibayar jika nanti uang sudah keluar pada tanggal 31 Mei 2019, tapi PLN sudah tidak sabar lagi,” kata Andrie. Disinggung terkait tunggakan tersebut, Adrie mengatakan penarikan uang itu ada aturannya. ”Jadi tidak cuma masalah listrik, masalah lain juga harus diselesaikan,” ujarnya.
ADI SUSANTO
Sebelumnya
...
Selanjutnya
...
Posting Komentar