Rully SH, juru bicara LBH Suara Keadilan, mengatakan Anton Sudarmono, caleg Dapil 3 dari PAN, memakai gelar sarjana ekonomi dalam proses Pemilihan Legislatif Tahun 2019. Namun ijazahnya tidak terdaftar di Universitas Darul Ulum Jombang, Jawa Timur, dan Kemendikti.
Rahmat Santuri, pelapor ke Polda Lampung, mewakili warga Abung Pekurun, mengadu ke Kepolisian karena merasa ditipu oleh Anton Sudarmono.
Sejak diadukan ke Polda, ponsel yang dipakai menghubungi Anton Sudarmono tidak aktif. Seseorang di rumahnya juga menyebut caleg terpilih Partai PAN itu sedang ke luar kota.
CHEPIEN RAYDINESYA
Posting Komentar