Dampak Pileg, 50% Anggota DPRD Lampung Utara Tak Hadir Sidang


KOTABUMI (17/6/2019) - Hari jadi Kabupaten Lampung Utara ke 73 Tahun hanya dihadiri sekitar 50 persen anggota DPRD setempat. Sedangkan separuhnya lagi tidak menghadiri rapat Paripurna Istimewa yang berlangsung di ruang sidang, Senin 17 Juni 2019. 

Tampak sejumlah kursi kosong tidak ditempati sang wakil rakyat. Dengan alasan udangan mendadak dan sibuk usai Pemilihan Legislatif 17 April 2019.  “Kami diberi tahu undangan baru beberapa hari yang lalu,” kata Wakil II DPRD Herwan Mega usai sidang paripurna.

Herwan Mega mengatakan, tidak hadirnya para anggota dewan di agenda tahunan ini tidak menjadi persoalan. Sebab tidak memerlukan kuorum. Sebagian dari koleganya tidak hadir bisa jadi karena ada kesibukan lain, mengingat Pileg baru satu bulan berlalu. "Belum diketahui pasti alasan mereka tidak hadir," katanya.

Ia memperkirakan ada 50 persen anggota dewan tidak hadir di rapat paripurna istimewa HUT ke 73 Lampung Utara. Dari 45 anggota DPRD kabupaten Lampung Utara, yang hadir hanya 25 orang, termasuk unsur pimpinan. Sementara 20 Anggota dewan yang lain, belum diketahui secara pasti alasan mereka tidak hadir.

ADI SUSANTO-EVICKO GUANTARA

0 comments:

Posting Komentar