DPRD Bandarlampung Bahas Penggunaan APBD Tahun 2018

TELUKBETUNG (18/6/2019) - Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung rapat membahas laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2018 dan rancangan peraturan daerah inisiatif. Rapat di ruang sidang DPRD, Selasa 18 Juni 2019.
Wali Kota Herman HN mengatakan, PAD sah dianggarkan Rp856,03 miliar lebih, terealisasi Rp550,27 miliar lebih atau 64,28 persen dari target. Herman HN. 
Menurutnya, kelompok pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya dan transfer dari provinsi seluruhnya dianggarkan sejumlah Rp1.639,28 miliar, lalu terealisasi sebesar Rp1.521,81 miliar atau sebesar 92,83 persen. Anggaran belanja dan transfer Rp2,61 triliun, terealisasi 83,71 persen atau Rp2,19 triliun lebih.  
Herman mengatakan, belanja operasi Rp2,08 triliun lebih, terealisasi Rp1,76 triliun lebih atau 84,54 persen. Belanja modal Rp527,84 miliar lebih terealisasi Rp425,19 miliar lebih atau 80,55 persen.
“Secara umum anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2018 terlaksan baik dari sisi pendapatan maupun belanja," katanya.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar